MagetanOnline.com, Magetan,02/01/2012
Belum lagi masalah Widodo Tri Saksono anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Amanah Nasional (PAN) yang diduga kuat terima uang dari PDAM sebesar Rp 75 juta, konon untuk memuluskan LPJ Bupati, sudah dianggap selesai
Satu lagi anggota DPRD juga dari PAN Sugeng Wahyono, dituding bawa uang arisan paguyuban pengusaha kulit Magetan belasan juta..
“Ini tidak ada tendensi politik, kami juga sudah memberinya toleransi. Katanya sepekan ini dia (Sugeng Wahyono) mau mengembalikan. Tapi ditungu-tunggu tidak kunjung ada penyelesaian, malah kalau perlu dan teman-teman paguyuban setuju kami akan membawanya ke ranah hukum,”kata salah seorang pengurus arisan paguyuban yang menolak disebut kepada MO, Minggu (01/01).
Menurut dia, uang paguyuban yang dibawa Sugeng Wahyono itu dilakukan saat wakil rakyat ini masih menjadi ketua paguyuban pengusaha kulit. Sebenarnya, sebelum lengser dari ketua dan digantikan Basuki Rahmanto, uang paguyuban itu sudah ditagihnya, tapi dia terus minta waktu. “Saat pertanggungjawaban uang itu mestinya harus juga diserahkan, tidak hanya pembukuannya saja. Tapi, dia hanya mengatakan menyusul- menyusul. Sebenarnya tidak banyak, total sebesar Rp 14 juta,”katanya.
Dengan rincian, Rp 12 juta uang iuran dan Rp 2 juta uang reses Sugeng Wahyono. “Aneh juga dia, masak uang reses yang dibiayai APBD minta ke paguyuban. Ini apa tidak menyalahgunakan kewenangan. Mestinya dia malah memberi kepada konstituennya, bukan malah main palak seperti itu,”tambah pengusaha kulit ini.
Selama ini, lanjutnya, pengusaha kulit yang tergabung di paguyuban ini membiarkan masalah itu, karenatidak ingin dia mencari cari kesalahan, sehingga membuat sulit kerja perajin kulit. Tapi lantaran tempo hari dia mulai mencari cari dan mengekposnya lewat media local setempat, pengusaha kulit geram juga. “Kami sudah berusaha mengalah dan membiarkan masalah itu, tapi dia mencari-cari dan mulai ngurek ngurek keberadaan IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah), maka kami sepakat juga menungkap kasus uang yang dibawanya itu,”jelasnya.
Sugeng Wahyono, aebenarnya berusaha membuat pertanggungjawab keuangan paguyuban dengan membuat pembukuan yang diduga rekayasa Sugeng Wahyono berusaha membuat beberapa lembar kuitansi pengeluaran yang diduga aspal (asli tapi palsu) dengan mencatut sejumlah toko di Magetan,”katanya..
Sugeng Wahyono yang dituding bawa uang paguyuban itu ketika dikonfirmasi mengaku sudah mengembalikan uang paguyuban sebesar Rp 2 juta, sedang sisanya, masih meminta waktu. “Saya sudah kembalikan dan sudah tak transfer ke bendahara dua sebesar Rp 2 juta. Kurangnya nanti akan saya bayar menyusul. Saya minta waktu,”kata Sugeng.
Ketua Paguyuban Pengusaha Kulit Magetan Basuki Rakmanto, secara implisit membenarkan kasus itu. Tapi secara pribadi sudah tidak mengurusnya uang yang dibawa Sugeng Wahyono itu. “Kalau saya sudah tidak mikir, tapi anggota paguyuban banyak yang menanyakan masakah keuangan itu. Maklum tidak semua pengusaha kulit itu pemodal besar,”kata Basuki kepada MO di pabriknya di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Magetan.
Basuki menyerahkan saja masalah itu kepada anggotanya yang keseluruhan berjumlah 99 orang itu. “Saya menunggu keputusan anggota saja, bagaimana penyelesaian uang itu nantinya,”jelas Basuki yang juga Ketua DPC Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI)Magetan ini
Sementara Ketua DPD PAN Magetan Sutikno belum mendapat laporan terkait kasus Sugeng Wahyono dengan paguyuban pengusaha kulit Magetan itu. “Saya belum bisa berkomentar karena tidak ada laporan dari paguyuban pengusaha kulit,”kata Sutikno yang juga Wakil Ketua DPRD Magetan ini. (DP)
RSS Feed
Twitter









